"Kami dukung swasembada gula di Bombana, tapi perusahaan harus ikut aturan negara. Karena kita ini sedang bernegara," tegasnya.

Baca juga: Muna Menuju Zero Pasien COVID-19

Selain itu, ditambahkan Ketua LSM Gerhana, Mayon Susanto, aksi demonstrasi yang mereka lakukan bertujuan untuk memberi penguatan dan mendesak agar pihak Kejari Bombana mempercepat proses penyelidikan dan menaikkan status ambruknya Pelabuhan Paria ke proses penyidikan.

"Olehnya tuntutan utama kami hari ini yang pertama, tangkap, adili dan penjarakan penanggung jawab proyek dermaga Paria. Kedua, hentikan segala aktivitas hauling dan bongkar muat di Pelabuhan Paria," tegasnya kepada Telisik.id, Selasa (8/6/2020).

Menanggapi tuntutan massa aksi, Kejaksaan Negeri Bombana, melalui Kasi Intel, Supryadi  mengapresiasi gerakan tersebut. Ia meminta agar para demonstran memberikan kepercayaan dan waktu untuk menuntaskan penyelidikan yang saat ini sudah sementara berjalan.