JAKARTA, TELISIK.ID - Eks Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadillah hari ini, Sabtu (31/10/2020) bebas dari Lapas Pondok Bambu.
Menkes di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini divonis 4 tahun penjara terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun 2005.
“Iya benar Bu Siti pagi ini bebas,” kata Kabag Humas Ditjen PAS Rika Aprianti lewat keterangan pers yang diterima Sabtu (31/10/2020).
Dikatakan Rika, kebebasan Siti Fadillah usai dirinya menjalani masa kurungan penjara dan membayar denda tambahan. “Dibebaskan karena telah selesai menjalani pidana pokok, pidana denda dan pidana tambahan uang pengganti telah dibayarkan ke negara,” ucapnya.
Baca juga: Serikat Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional di Pabrik
