“Telah diserahterimakan dari pihak Rutan Kelas I Pondok Bambu ke pihak kuasa hukum atas nama Dr. Kholidin, SH, MH dan Tia putri dari Dr. Siti Fadillah, berjalan lancar sesuai protokol kesehatan,” tambahnya.
Diketahui, Siti Fadilah merupakan mantan Menteri Kesehatan yang terjerat kasus korupsi di KPK. Siti dijerat kasus korupsi pengadaan alkes (alat kesehatan) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005 pada pusat penanggulangan masalah kesehatan (PPMK) Kemenkes. Selain itu, Siti Fadilah terbukti menerima duit gratifikasi total Rp 1,9 miliar.
Siti kemudian divonis 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta, subsider 2 bulan kurungan pada 2017 dan mendekam di Lapas Pondok Bambu. (C)
Reporter: Rahmat Tunny
Editor: Haerani Hambali
