JAKARTA, TELISIK.ID - Kabar mengejutkan datang dari pedangdut jebolan ajang pencarian bakat, Fildan Rahayu atau Fildan DA. Pedangdut asal Bau Bau itu dikabarkan tengah diperiksa pihak kepolisian Polda Maluku Utara.

Sebabnya berkaitan dengan melakukan konser di tengah pandemi COVID-19 di Kabupaten Pulau Taliabu.

Menurut Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan, Selasa (15/12/2020), pedangdut jebolan D'Academy itu diperiksa penyidik karena melanggar protokol kesehatan saat menggelar konser dangdut di Kabupaten Pulau Taliabu, pada Jumat, 4 Desember 2020 lalu.  

"Sudah 10 saksi diperiksa. Mereka diperiksa oleh Polsek Taliabu sebagai saksi karena diduga ikut terlibat dalam pagelaran konser yang membuat kerumunan dan melanggar protokol COVID-19 termasuk manajemen dan Fildan," kata Adip dikutip VIVAnews.com.

Polisi juga memanggil pemerintah Kecamatan Pulau Taliabu Barat, dua anggota polisi, dua orang masyarakat yang terlibat dalam acara tersebut.