Lembaga negara tak mungkin membela dokter dari tekanan negara sendiri. Hak keberatan hati nurani (conscientious objection) dilindungi Deklarasi Jenewa, termasuk terhadap perintah negara. Batas kewenangan antarspesialisasi harus berbasis kompetensi klinis, bukan efisiensi anggaran.
Adapun mediasi sengketa sejawat diselesaikan melalui norma komunitas, bukan birokrasi yang tak memahami nuansa praktik klinis.
Begitu wilayah-wilayah ini ditanggalkan demi kemudahan administratif atau demi tampak kooperatif di hadapan birokrasi, IDI kehilangan roh dan keluhurannya sebagai officium nobile. Ketiga belas ranah tersebut dirangkum berikut ini.
Fungsional: Wajib Otonom Struktural: Mustahil Diambil Alih Negara
1. Kompetensi klinis & standar keilmuan 1. Representasi di World Medical Association
