Kemudian dalam tahap wawancara, setiap peserta calon PPK diberi waktu 10 sampai 15 menit untuk menjawab.
Sementara itu, Koordinasi Partisipasi Masyarakat, LM Nuzul Anzi menyampaikan, dalam seleksi wawancara calon peserta PPK akan diberi soal terkait pendalaman komitmen dan rekam jejak.
Baca Juga: Pemda Muna Barat Genjot Pembenahan Olahraga
"Jadwal wawancara yaitu 11 sampai 12 Desember 2022," ungkapnya.
Selanjutnya, Kordinator Bagian Hukum, La Ode Fatahudin mengatakan, sesuai jadwal yang telah ditentukan, maka dalam pada saat pelaksanaan peserta tidak diperbolehkan datang terlambat.
