Baca Juga: Soal Tata Ulang Birokrasi, Jangan Intervensi Pj Bupati Muna Barat

Baca Juga: Tindak Lanjuti LHP BPK, Dewan Kolaka Utara Akan Bentuk Pansus

"Olehnya itu pihak KONI akan buat pengumuman bagi cabor-cabor yang aktif agar segera menghadap melakukan verifikasi dengan waktu yang sudah ditentukan" Jelasnya.

Kata dia, apabila dalam waktu yang telah ditentukan cabor tidak melakukan verifikasi maka dianggap tidak aktif. Kemudian sebaliknya kegiatan cabor itu di lapangan aktif hanya saja kepengurusannya belum ada maka pihak KONI akan memfasilitasi.

"Ketika pengurusnya belum ada dan kegiatan cabor nya di lapangan ada kita bisa bantu" Jelasnya. (B)