MUNA BARAT, TELISIK.ID - Rencana Pj Bupati Muna Barat, Bahri menata ulang birokasi mendapat dukungan dari pimpinan DPRD setempat.

Wakil Ketua II DPRD Muna Barat, Agung Darma menerangkan penataan birokrasi yang akan dilakukan Pj bupati tidak harus dipolemikkan. Karena Pj bupati hanya melaksanakan perintah rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terhadap kesalahan pada mutasi jilid II dan II yang dilakukan pemerintahan sebelumnya.

"Menjadi salah, ketika pak Pj tidak melakukan itu (penataan birokrasi)," kata Agung Darman, Selasa (7/6/2022).

Politisi Demokrat itu tidak ingin ada intervensi terhadap langkah yang dilakukan oleh Pj bupati. Karena, bila Pj tidak mengambil langkah-langkah terhadap rekomendasi KASN itu, otomatis akan menghambat proses jalannya pemerintahan. Kemudian, pejabat yang belum mendapatkan petikan SK mutasi akan menjadi rugi, karena berdampak pada gaji dan tunjangan.

Begitu pula, ketika rekomendasi tidak dijalankan, maka assessment untuk mengisi jabatan eselon II yang kosong tidak bisa dilakukan.