Berdasarkan sebaran kasus, Pulau Kabaena merupakan daerah zona merah atau daerah paling sering terjadi tindak kekerasan yang berujung pada pemerkosaan.
Kapolres Bombana, AKBP Andi Herman, S. IK menilai, tindak kriminal seperti ini bisa dipastikan karena di bawah pengaruh minuman keras.
"Tidak mungkin orang yang waras akan tega melakukan tindakan bejat seperti ini kepada darah dagingnya, pasti di bawah pengaruh miras. Makanya DPRD dan Pemerintah Daerah harus pikirkan ini, karena kami (polisi) sebagai penindak," tuturnya, Jumat (17/7/2020)
Terpisah, Wakil Ketua DPR Bombana, Iskandar mengatakan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) telah direkomendasikan agar lebih fokus pada pencegahan baik sosialisasi secara terbuka maupun secara informal.
Reporter: Hir Abrianto
