Sebelumnya, Firli mengatakan, pihaknya mengikutsertakan tim COVID-19 untuk memastikan kondisi Azis Syamsuddin.

”Kami menaati prokes COVID-19 dan junjung tinggi HAM,” katanya.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan tersebut. Ali menyebut saat ini Azis tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Waduh, Rokok Ilegal Rugikan Negara hingga Rp 13,4 Triliun

Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Penipuan Penggandaan Uang Menunggu Keterangan BI