Sebelumnya, Firli mengatakan, pihaknya mengikutsertakan tim COVID-19 untuk memastikan kondisi Azis Syamsuddin.
”Kami menaati prokes COVID-19 dan junjung tinggi HAM,” katanya.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan tersebut. Ali menyebut saat ini Azis tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Waduh, Rokok Ilegal Rugikan Negara hingga Rp 13,4 Triliun
Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Penipuan Penggandaan Uang Menunggu Keterangan BI
