Baca Juga: KPU Mubar Siap "Berlari" di Pemilu 2024

Penetapan sistem daftar pemilih yang dilakukan di Kabupaten Muna, bahkan pada Pilkada dilakukan di Kota Kendari, dikarenakan kapasitas jaringannya besar untuk mengakses sistem tersebut.

Baca Juga: 2 Fraksi DPRD Kolut Nyatakan Dukungkan untuk Pasangan AN-Nur di Pilkada 2024

Kemudian sistem informasi perhitungan suara juga menggunakan aplikasi, termasuk sistem rekapitulasi suara yang harus diunduh foto atau data, sehingga ditabulasi langsung keluar hasilnya, maka dengan begini Pemda Mubar nantinya harus mampu mempertimbangkan untuk menambah kapasitas jaringan.

"Misalnya melihat partai apa yang mendapat kursi, dengan ini harus ditunjang oleh jaringan internet," sambungnya.