KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Anggota Komisi III DPRD Kolaka Utara, ragu proses pengasapalan ruas jalan kabupaten di Lelewawo-Porehu akan kelar tepat waktu.

Pasalnya kata anggota Komisi III, Basman, peralatan pendukung yang digunakan pihak kontraktor sangat minim, sementara waktu pengerjaan kurang dari 60 hari lagi.

"Kami bersama Ketua Komisi III, Mustamrin, H Burhanudin dan Adi Putra sudah monitoring lapangan, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pengaspalan yang menurut mereka tidak sesuai bestek," terangnya melalui WhatsApp, Jumat (27/10/2023).

Saat monitoring, pihaknya menemukan ruas jalan yang telah diaspal dalam kondisi masih berpori. Belum lagi peralatan yang digunakan pihak penyedia jasa tidak memadai.

Baca Juga: Sejumlah Jalan di Kolaka Utara Segera Dibenahi Pakai Dana Inpres 2024 hingga Ratusan Miliar