WAKATOBI, TELISIK.ID - Aliansi Masyarakat Desa Tindoi (AMDT) telah melaporkan Kepala Desa Tindoi, Kecamatan Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi ke Kejati Sultra atas dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2015-2019.

AMDT telah menemukan sejumlah bukti terkait penyelewengan anggaran dana desa.

"Bukti kecurigaan kami adalah, pertama, tidak dipampangnya papan informasi tentang APBDes, sehingga warga  sangat minim informasi terkait hal tersebut. Bukti kedua tidak sesuai dengan prosedur Kementerian dalam menunjuk dan membentuk Tim Pengolaan Kegiatan (TPK) tahun anggaran 2015-2019. Hal yang mendasar lagi adalah tidak adanya sisa laporan tentang dana desa tersebut,” ungkap Ketua AMDT Muh Fathur Rahman melalui WhatsApp, Minggu (13/6/2021).

Baca juga: BNNP Sultra Ungkap Pengendali Narkoba dari Dalam Lapas

Baca juga: Bandar Narkoba Pemilik 30 Kg Sabu, Ternyata Oknum Polisi Berpangkat Briptu