"Dan yang ketiga adalah surat saran yang kita sampaikan kepada Presiden agar temuan maladministrasi yang didapati oleh pemeriksaan Ombudsman ini bisa ditindaklanjuti dan diambil langkah-langkah selanjutnya," imbuhnya.
Apa yang disampaikan Najih ini merupakan hasil dari laporan perwakilan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK terhadap seluruh pimpinan KPK. Langkah ini diambil menyusul dugaan Novel dkk tentang proses TWK yang dipenuhi keganjilan.
Baca juga: PPKM Darurat Dievaluasi 25 Juli, Dibuka Secara Bertahap
Baca juga: Bukan Hanya Bukti PCR dan Bukti Vaksin, Naik Pesawat Sekarang Harus...
Sebelumnya pada 10 Juni 2021, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memenuhi panggilan Ombudsman RI. Nurul Ghufron menyampaikan tiga poin saat menyampaikan keterangannya, apa saja?
