Rahmat mejelaskan, Bawaslu juga bertugas untuk melakukan pengawasan bagi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, serta melakukan pencegahan, penyelidikan, dan penyelesaian sengketa.

"Itu semua masuk ranah kami Bawaslu dalam melakukan penyelesaian masalah tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Mobil Pickup Tergelicir di Bahu Jalan Tikungan Wolasi Konawe Selatan

Sementara itu Ketua Bawaslu Konawe, Abuldan menyampaikan, media dapat menjadi corong informasi Bawaslu dalam melaksanakan pemantauan pemilu dan memberikan edukasi ke masyarakat.

“Saya berharap teman-teman media dapat membantu kerja Bawaslu dalam mengawasi penyelenggara pemilu, selain itu media juga dapat menjadi rujukan ketika terjadi pelanggaran pemilu,” ungkap Abuldan.