Baca juga: PTM di Jatim Segera Diberlakukan, Ini Persyaratannya

Mantan Kepala BKPSDM itu mengaku, selama ini para petani bergantung pada pemilik modal. Sehingga, ketika masa panen tiba, harga jual terbatas. Makanya, dengan adanya bantuan itu, diharapkan dapat memutus mata rantai yang terjadi selama ini, sehingga petani bisa bebas memasarkan kemana saja dengan harga yang tinggi.

"Kita harapkan para petani mendapatkan manfaat besar dengan bantuan itu," ujarnya.

Ia optimis bila budidaya rumput laut itu telah berjalan normal, jumlah produksi akan meningkat antara 40 hingga 60 persen. Tentunya, hal tersebut akan berdampak pula pada kenaikan nilai jualnya.

"Bila selama tahun 2019 nilai jual kurang lebih Rp 300 miliar per tahun, maka dengan kualitas bibit bersertifikat, bisa naik hingga Rp 600 miliar per tahunnya," tandasnya. (C)