Baca Juga: Bupati Langkat Sumatera Utara Kena OTT KPK

Pelaksana Kepala BBKSDA Sumut, Irzal Azhar, mengakui bahwa mereka sudah berkomunikasi dengan kepolisian dalam temuan satwa dilindungi itu.

"Jadi, kami (BBKSDA) Sumut kemarin menemukan beberapa jenis satwa liar dilindungi yaitu, 1 individu orang utan Sumatera (Pongo Abelii) jantan, 1 individu monyet hitam Sulawesi (Cynopithecus Niger), 1 elang brontok (Spizaetus Cirrhatus), 2 individu jalak Bali (Leucopsar rothschildi), dan 2 individu beo (Gracula Religiosa). Satwa dilindungi itu kami selamatkan dari kediaman TRP Selasa 25 Januari 2022, kemarin," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Temukan Fakta Mengerikan dari Penjara Pribadi Milik Eks Bupati Langkat

Selanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Sumut dan saat ini sudah tahap ke penyidikan. Satwa yang dibawa dari kediaman Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, telah diletakkan di tempat yang semestinya.