Oleh sebab itu, kata Luhut, pemerintah akan kembali melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat.

Baca juga: Bukan Hanya Bukti PCR dan Bukti Vaksin, Naik Pesawat Sekarang Harus...

Baca juga: Pemerintah Ubah Istilah PPKM Darurat, Ini Sebutannya

Menurutnya, hasil evaluasi akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada 25 Juli.

Pemerintah sangat hati-hati dalam mengambil kebijakan PPKM Darurat diperpanjang dengan mempelajari serta melihat perkembangan situasi dan kondisi yang fluktuatif.