Oleh sebab itu, kata Luhut, pemerintah akan kembali melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat.
Baca juga: Bukan Hanya Bukti PCR dan Bukti Vaksin, Naik Pesawat Sekarang Harus...
Baca juga: Pemerintah Ubah Istilah PPKM Darurat, Ini Sebutannya
Menurutnya, hasil evaluasi akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada 25 Juli.
Pemerintah sangat hati-hati dalam mengambil kebijakan PPKM Darurat diperpanjang dengan mempelajari serta melihat perkembangan situasi dan kondisi yang fluktuatif.
