KENDARI, TELISIK.ID - Peredaran gelap barang haram di Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari tercium oleh masyarakat sekitar.

Sehingga dengan informasi tersebut, anggota Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menciduk TU (46) di salah satu rumah di Kompleks Unhalu pada Rabu malam (19/5/2021) lalu.

"Sekira jam 19.00 Wita bertempat di dalam rumah di Kompleks Unhalu Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, anggota Opsnal Sat Resnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Kasat Narkoba Polres Kendari, Iptu Ridwan, Selasa (26/5/2021).

Baca juga: Satu Lagi, Pelaku Pembunuhan di Muna Diringkus Polisi

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pemilik Kelapa di Kupang Terancam 15 Tahun Bui