JAKARTA, TELISIK.ID - Kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) bagi kendaraan bermotor sejak Maret lalu, mampu mendorong peningkatan penjualan dan daya beli produk otomotif.
Peningkatan tersebut dapat menggeliatkan sektor industri otomotif dan sektor terkait lainnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, berdasarkan laporan Menteri Perindustrian terdapat peningkatan yang cukup signifikan terhadap permintaan produk otomotif hingga mencapai 190 persen.
“Artinya harus inden, ini artinya yang memproduksi kewalahan, artinya lagi industri otomotif sudah bangkit kembali. Ini harus betul-betul kita jaga agar kebangkitan di industri otomotif ini jangan sampai terganggu lagi karena pandemi COVID-19 naik,” kata Jokowi saat membuka Pameran Otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021 dari Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/04/2021)
Baca juga: Siap-Siap, Gaji PNS hingga Pegawai Swasta Bakal Dipotong Zakat 2,5 Persen
