Merdisyam mengatakan, Satgas Pemuda COVID-19 Sultra ini nantinya akan bertugas membantu pemerintah, terutama dalam mengedukasi masyarakat tentang pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Sulawesi Tenggara. Sementara sistem edukasi yang akan dilakukan berdasarkan cara mereka sendiri dengan berkoordinasi dengan tim gugus tugas bentukan Pemprov Sultra yang saat ini telah berjalan.
Selain itu, kata Kapolda Sultra, Satgas Pemuda COVID-19 ini juga akan membuat semacam produk yang dapat membantu mencegah penyebaran COVID-19 .
“Kami sebagai kepolisian sangat mendukung inisiatif positif para mahasiswa untuk membentuk Satgas Pemuda COVID-19,” kata Mardisyam.
Kapolda Sultra menambahkan, Satgas Pemuda COVID-19 Sultra dibentuk atas kesadaran mahasiswa dalam membantu tim gugus tugas melawan COVID-19 . Satgas Pemuda COVID-19 merupakan bagian dari gugus tugas penanganan COVID-19 yang dibentuk oleh Pemprov Sultra.
Pihak kepolisian diseluruh kabupaten di Sulawesi Tenggara, telah bekerjasama dengan pemerintah setempat untuk mengantipasi penyebaran COVID-19.
