Asuransi Kesehatan: Meliputi pertanggungan atau penggantian biaya pengobatan untuk keluarga.

Bantuan Hukum: Diberikan jika diperlukan dalam kapasitas jabatan.

Selain itu, dewan direksi juga mendapatkan tantiem atau insentif kinerja berdasarkan pencapaian laba perusahaan. Jika target tercapai, mereka berhak mendapatkan penghargaan tambahan dalam bentuk Long Term Incentive.

Berdasarkan laporan keuangan tahun 2023, kompensasi yang diberikan kepada jajaran direksi dan komisaris Pertamina Patra Niaga mencapai US$19,1 juta atau sekitar Rp312 miliar.

Baca Juga: Daftar Lengkap Harga BBM Naik 1 Januari 2025 Seluruh Daerah