Baca Juga: Kejari Medan Tuntut Terdakwa Sodomi Bocah hanya 7 Tahun, LBH: Cederai Keadilan

Penangkapan SR berawal saat anggota polisi yang mendapat informasi bahwa DS akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu kepada target pelaku, pada sekitar pukul 02.00 Senin dini hari. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap DS .

Dari keterangan DS kepada Telisik.Id, pelaku mengaku yang menjadi target lokasi peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 51 saset ini adalah wilayah Kota Kendari. Barang haram ini didapat dari kawannya berinisial MD yang tinggal di sekitar asrama haji Kota Kendari.

Baca Juga: Razman Arif Nasution Akan Dilaporkan Ngaku Pengacara Jenderal Budi Gunawan

"Iya saya dapat barang itu dari MD di sekitar asrama haji Kota Kendari. Saya kenal lewat teman, saya melakukan itu gara-gara faktor ekonomi," jelasnya, Jumat (1/7/2022).