MEDAN, TELISIK.ID - Keluarga korban dugaan malpraktik kecewa terhadap majelis sidang kedokteran yang menangani kasus tewasnya ibu rumah tangga, Happy Damanik di Rumah Sakit (RS) Amri Tambunan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sebab, Ketua Majelis Sidang Kedokteran yaitu dr Saleh Al Mochdar menunda pembacaan sidang Pengaduan No 30/P/MKDKI/XI/2022 dengan Fasyankes di RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam yang berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Jalan Prof HM Yamin, Medan, Senin (28/8/2023) siang.
Suami korban, Aprianto Manurung mengaku kecewa terhadap ketua majelis sidang. Sebab, menunda pembacaan putusan perkara.
"Kenapa harus ditunda, padahal sidang ini adalah sidang pembacaan putusan. Kenapa jadinya ditunda, ada apa ini dengan ketua majelis sidang kedokteran," ucapnya kepada awak media usai sidang.
Selain itu, suami korban dugaan malpraktik heran mengapa sidang ditunda dengan mendadak.
