MUNA, TELISIK.ID - Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2019 di Muna, mulai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan 80 persen.
Jumlah mereka sebanyak 236 orang. Namun, yang baru menerima SK 80 persen sebanyak 212 orang. Sisanya, 19 orang masih ada yang bermasalah.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Sukarman Loke menerangkan, para CASN yang belum menerima SK bermasalah pada pemberkasan. Namun, bukan berarti akan menggugurkan mereka.
"Kita tinggal melakukan perbaikan dan melengkapi kekurangan berkasnya," kata Sukarman, Selasa (9/3/2021).
Mantan Asisten II itu mengatakan, ASN yang telah menerima SK langsung mengikuti orientasi selama empat hari. Orientasi berupa pemberian materi dan kegiatan luar (out dor).
