KUPANG, TELISIK.ID - Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) selama bulan Juni 2022 mengalami inflasi 0,52 persen.
Inflasi ini merupakan gabungan 2 Kabupaten dan 1 kota di Provinsi NTT dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,79.
"Kota Kupang mengalami inflasi sebesar 0,51 persen, Kabupaten Sikka mengalami inflasi sebesar 0,83 persen dan Kabupaten Sumba Timur mengalami inflasi sebesar 0,20 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi NTT, Matamira Bengu Kale, Minggu (3/7/2022).
Menurutnya, inflasi Juni 2022 di NTT terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada 6 dari 11 kelompok pengeluaran.
Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks harga terbesar adalah kelompok transportasi yang naik sebesar 3,21 persen.
