Data ini diperoleh dari saksi-saksi di berbagai daerah kabupaten dan kota di Sultra, yang kemudian diserahkan kepada DPD PDI Perjuangan Sultra untuk diverifikasi sebagai bukti yang akan diajukan ke MK.
“Sejumlah oknum kepala desa dan perangkatnya diduga memerintahkan warga pemilih untuk mencoblos paslon tertentu, baik melalui perintah langsung maupun aplikasi WhatsApp. Kami sudah memverifikasi data tersebut, dan para saksi siap bersaksi di Mahkamah Konstitusi,” ungkap Sutamin.
Sutamin juga menanggapi isu terkait pertemuan antara Cagub Lukman Abunawas (LA) dan Andi Sumangerukka (ASR) yang sempat viral di media sosial.
Ia menegaskan bahwa foto pertemuan tersebut adalah pertemuan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan proses Pilgub.
“Kalau foto pertemuan antara ASR dan LA sudah beredar, itu hanya pertemuan pribadi. Tidak ada yang salah dengan itu,” ujar Sutamin.
