Selain dari ijazah, KPU akan melakukan klarifikasi beberapa syarat yang lain untuk melihat apakah memenuhi atau tidak.

Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal pendaftaran Pilkada 2024, berikut ini tahapan pilkada:

27 Agustus 2024 - 21 September 2024 penelitian persyaratan calon

22 September 2024 penetapan pasangan calon

Baca Juga: Tes Kesehatan, LA-IDA Tunjukkan Kelebihan yang Mesti Dimiliki Seorang Pemimpin