Selain dari ijazah, KPU akan melakukan klarifikasi beberapa syarat yang lain untuk melihat apakah memenuhi atau tidak.
Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal pendaftaran Pilkada 2024, berikut ini tahapan pilkada:
27 Agustus 2024 - 21 September 2024 penelitian persyaratan calon
22 September 2024 penetapan pasangan calon
Baca Juga: Tes Kesehatan, LA-IDA Tunjukkan Kelebihan yang Mesti Dimiliki Seorang Pemimpin
