Usai pengadaan HP ini viral di media sosial, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur telah memanggil Kabag Umum Pemda Kolaka Timur, Jusrin Jalil secara tertutup dalam acara rapat dengar pendapat (RDP).

Baca Juga: Pj Bupati Konawe Tunjuk Asisten II jadi Pelaksanaan Tugas Kadis Dukcapil

RDP lintas komisi berlangsung secara tertutup. Wartawan tidak diperbolehkan untuk meliput, hanya Kabag Umum, Sekwan dan tiga anggota DPRD Kolaka Timur yaitu Andi Musmal, Jumhani, dan Made Margi yang boleh masuk.

Setelah rapat dengar pendapat sekitar satu jam lebih, Jusrin saat ditemui wartawan tak mengeluarkan sepatah kata pun, bahkan ada oknum anggota DPRD Kolaka Timur yang menghardik wartawan nada keras.

"Jangan wawancara Kabag Umum, Pak Andi saja," ujar salah satu anggota DPRD.