KENDARI, TELISIK.ID - Bagi pasangan suami istri, hubungan intim merupakan sesuatu yang biasa dan wajib dilakukan. Namun ada hal yang dilarang dalam agama Islam saat melakukan hubungan intim antara suami istri.

Kewajiban melakukan hubungan intim suami istri ini berdasarkan dari hadis yang disampaikan Nabi Muhammad SAW, sebagaimana dikutip dari Republika.co.id.

Suatu ketika, sejumlah sahabat Nabi Muhammad bertanya:

"Wahai Rasulullah, apakah jika salah seorang dari kami mendatangi syahwatnya (berhubungan badan dengan istrinya) maka mendapat pahala?

Nabi Muhammad SAW menjawab: "Apa pendapat kalian seandainya dia melampiaskan syahwatnya pada yang haram, bukankah dia mendapatkan dosa. Maka demikian pula jika dia melampiaskan syahwatnya pada yang halal, maka dia memperoleh pahala." (HR. Muslim).