KENDARI, TELISIK.ID - Pada pertengahan Oktober 2024, banyak penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih menunggu kepastian terkait pencairan dana bantuan mereka.

Bantuan ini disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai bentuk dukungan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dalam proses pencairan, BPNT tahap ke-5 sudah mulai disalurkan sejak September 2024.

Namun, hingga pertengahan Oktober, masih ada penerima yang belum mendapatkan bantuan.

Baca Juga: DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Mengutip dari Tempo, Selasa (15/10/2024), setiap bulannya, KPM berhak menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp200 ribu. Dana tersebut langsung dikirimkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima melalui bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, dan Mandiri.