MEDAN, TELISIK.ID - Seorang oknum pengacara dari salah satu asosiasi hukum berinisial JF ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Suka Dame Barat, Misgianto (48), Jumat (30/4/2021) lalu.

Selain oknum pengacara tersebut, dua rekannya yang berinisial GB dan BZ ikut diamankan. Keduanya mengaku sebagai wartawan dan LSM kepada korbannya.

Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto membenarkan penangkapan oknum pengacara bersama rekannya yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa.

Baca juga: Kedapatan Jemput Narkoba, Dua Pria Asal Kolaka Diringkus Polisi

Baca juga: Oknum Polisi Pengedar Sabu Terancam Dipecat