Dua Tuntas, Kini Lima Raperda Segera Finalisasi

Muhammad Ilwanto, telisik indonesia
Minggu, 26 Juni 2022
0 dilihat
Dua Tuntas, Kini Lima Raperda Segera Finalisasi
DPRD Sulawesi Tenggara saat melakukan tahapan finalisasi untuk dua raperda, dan bakal kembali melakukan tahapan finalisasi untuk lima raperda, 29 Juni mendatang. Foto: Ist.

" Setelah sebelumnya dua raperda dibahas pada tanggal 13-14 Juni kemarin, kini lanjutan tahapan finalisasi akan dilakukan pekan depan "

KENDARI, TELISIK.ID - Setelah menyelesaikan tahap finalisasi untuk dua rancangan peraturan daerah (raperda), kini DPRD Sulawesi Tenggara bakal kembali menjadwalkan tahap finalisasi untuk lima raperda, yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2022 mendatang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Tenggara, Bustam mengtakan, setelah sebelumnya dua raperda dibahas pada tanggal 13-14 Juni kemarin, kini lanjutan tahapan finalisasi akan dilakukan pekan depan.

"Sebenarnya minggu lalu itu adalah jadwal untuk finalisasi, hanya saja ada agenda DPRD yang lain, sehingga kita tunda pelaksanaannya. Kini kita jadwalkan kembali di akhir bulan ini, untuk membahas lima raperda yang tersisa," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi I DPRD Sultra ini menyebutkan, untuk dua raperda yang telah difinalisasi yaitu mengenai tata kelola badan usaha milik daerah dan pelestarian dan perlindungan cagar budaya. Itu telah selesai dibahas secara menyeluruh dan terpadu oleh tim.

"Tahun ini kan total ada tujuh raperda yang akan kita bahas, dan semuanya mengenai hal yang memang menjadi sebuah problem dan masalah, yang diharuskan untuk dibuatkan peraturan, untuk mencegah dan merawat serta menghindari masalah di lingkungan masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: Tablig Akbar UAS Dihadiri Ratusan Jemaah, Sebagian Datang dari Luar Kendari

Sementara itu, Kasubag Persidangan dan Perundangan-Undangan Sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara, Andi Rajalallangi S mengungkapkan bahwa telah diatur kembali jadwal pelaksanaan finalisasi pembahasan raperda.

"Kemarin karena ada jadwal sosialisasi perda yang dilakukan oleh seluruh anggota DPRD termasuk para tim Bapemperda, sehingga jadwal finalisasi kita pending dulu. Dan kami sudah konsultasi dengan tim Bapemperda, untuk jadwal finalisasi itu akan dilakukan kembali di minggu depan," jelasnya.

Baca Juga: Ombudsman Sulawesi Tenggara Akan Awasi Penerimaan Peserta Didik Baru

Semoga saja tahap finalisasi ini berjalan dengan lancar, tidak ada kendala atau halangan, agar pengesahan tujuh raperda ini sesuai dengan jadwal, yaitu di pertengahan tahun harus telah disahkan menjadi perda. (B-Adv)

Penulis: Muhammad Ilwanto

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga