MUNA, TELISIK.ID - Pembagian lods di Pasar Sentral Laino hingga saat ini belum juga tuntas. Banyak pedagang yang merasa dirugikan. Pasalnya, pembagian lods tumpang tindih antara pedagang yang satu dan lainnya. Praktik jual beli lods akhirnya terkuak.

Para pedagang mulai buka-bukaan. Aduan pun masuk di Polres Muna. Mereka mengadukan jual beli lods yang diduga dilakukan oknum Disperindag. Hal tersebut terungkap dengan adanya bukti kwitansi bermaterai dan rekaman pembicaraan.

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka membenarkan telah menerima aduan dari salah satu pedagang terkait dugaa jual beli lods. Aduan itu lalu ditindaklanjuti dengan memanggil pihak pengadu untuk dimintai keterangan.

Baca juga: KBM dengan Tatap Muka Belum Bisa Diterapkan di DIY

"Hari ini (Rabu 17/6/2020), kami layangkan surat panggilan pada pengadu," kata Hamka.