Gadis di Bawah Umur Digoyang Semalam Empat Kali

Mutarfin, telisik indonesia
Rabu, 11 Maret 2020
0 dilihat
Gadis di Bawah Umur Digoyang Semalam Empat Kali
Ilustrasi Foto Repro metropekanbaru.com

" Palaku mengaku mencabuli korban semalam empat kali. "

KENDARI,TELISIK.ID - Sangat miris, seorang perempuan di bawah umur di Kota Kendari L menjadi korban pencabulan.

Kapolsek Poasia, Kompol Slamat Budiono  menjelaskan, kasus pencabulan itu terjadi lantaran korban diiming-imingi untuk dinikahi oleh pelaku, tetapi awalnya mereka sudah suka masa suka.

"Palaku mengaku mencabuli korban semalam empat kali," ungkapnya Rabu (11/3/2020).

Kapolsek mwngatakan, pelaku pencabulan M (23), sehari-harinya adalah kuli bangunan.

Baca Juga : Polres Baubau Amankan Pengguna Sekaligus Pengedar Sabu

Slamet Budiono membeberkan, kejadian ini terungkap lantaran kecemasan tante korban (L) tidak kunjung pulang ke rumah semalam.

Ia menambahkan, atas dasar kecurigaanya tante korban (L)  menayakan pada korban. Korban mengaku tidak pulang ke rumah karena bermalam di kamar kos pelaku dan  korban menjelaskan bahwa, ditelah di setubuhi oleh pelaku tandasnya.

Baca Juga : Kompensasi dari Desa, Mertua Bupati Buton Selatan Miliki Pulau

Atas perbuatan bejatnya pelaku dijerat pasal pasal 81 subsider pasal 82 Undang-undan RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman 5-15 tahun penjara.

Reporter: Mutarfin
Editor: Sumarlin

Baca Juga