KENDARI, TELISIK.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI) berencana untuk mengimplementasikan kurikulum prototipe bagi satuan pendidikan.

Kurikulum prototipe merupakan kurikulum yang bersifat opsional sehingga sekolah bisa memilih untuk menerapkannya atau tidak, sesuai dengan kapasitas sekolah tersebut.

Jika kurikulum prototipe itu digunakan di satuan pendidikan tingkat menengah atas, maka siswa-siswi kelas XI dan XII tidak lagi memilih jurusan IPA, IPS, atau Bahasa, melainkan memilih kombinasi mata pelajaran sesuai dengan minat dan rencana karirnya ke depan.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Assesmen Pendidikan dari Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengungkapkan, kurikulum prototipe telah diujicobakan di 2.500 sekolah yang tergabung dalam Program Sekolah Penggerak.

Kepala Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Samahu mengatakan, untuk Sultra terdapat beberapa sekolah yang menjadi bagian dari Program Sekolah Penggerak.