Komisi X Desak Pemerintah Batasi Situs Pornografi, Imbas Siswi SMP Digauli Beramai-ramai

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 06 September 2024
0 dilihat
Komisi X Desak Pemerintah Batasi Situs Pornografi, Imbas Siswi SMP Digauli Beramai-ramai
Empat anak baru gede (kanan) tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi SMP (kiri) di Palembang. Foto: Repro Tribunnews

" Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, memberikan peringatan serius dan desakan kepada pemerintah untuk segera membatasi akses terhadap situs pornografi "

JAKARTA, TELISIK.ID - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, memberikan peringatan serius dan desakan kepada pemerintah untuk segera membatasi akses terhadap situs pornografi.

Desakan ini menyusul kasus tragis di Palembang, Sumatra Selatan, di mana seorang siswi SMP berinisial AA menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh beberapa anak di bawah umur.

Huda menilai bahwa pembatasan akses situs pornografi merupakan langkah penting dalam memitigasi tindakan kekerasan yang melibatkan peserta didik.

Huda menegaskan bahwa pemerintah perlu bergerak cepat dalam mengatasi penyebaran situs-situs pornografi yang dapat dengan mudah diakses oleh anak-anak.

Baca Juga: Jokowi Berkantor di IKN 10 September hingga Sehari Sebelum Prabowo Dilantik

“Menurut saya, opsi yang paling cepat supaya mitigasinya juga jelas dan dampaknya akan terasa langsung adalah memastikan pemerintah membatasi akses peserta didik kita terhadap situs-situs porno aksi dan pornografi,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (6/9/2024).

Kasus kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur ini, menurut Huda, dapat dikaitkan dengan akses bebas terhadap konten pornografi.

Berdasarkan temuan dari kasus di Palembang, para pelaku yang berusia 13 hingga 16 tahun, dengan mudah mengakses situs pornografi melalui perangkat ponsel mereka.

“Karena yang kita dapati, peristiwa tindak kekerasan di Palembang anak-anak yang masih umur 13, 12, dan 16 tahun itu, empat anak itu di hp-nya cukup tertera jelas mereka begitu mudah bisa mengakses aksi pornografi di hp-nya masing-masing,” tambahnya.

Huda mengatakan bahwa Komisi X sudah berkali-kali meminta pemerintah untuk meningkatkan proteksi terhadap akses situs-situs yang memuat konten pornografi dan kekerasan.

Langkah ini dianggap sebagai salah satu upaya konkret untuk mengurangi tindak kekerasan di kalangan peserta didik.

“Dan apakah mungkin? Sangat mungkin, kita minta pemerintah melakukan pembatasan ini. Ini sungguh betul,” tegasnya.

Kasus kekerasan seksual di Palembang ini, menurut Huda, harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap keamanan di dunia pendidikan.

“Jadi tindak bullying dan kekerasan ini betul-betul sudah menjadi semacam perilaku endemik baru dari peserta didik kita,” jelasnya.

Huda juga menyinggung tentang tiga dosa besar dalam dunia pendidikan, yaitu kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi.

Baca Juga: Bodyguard Atta Halilintar Dilapor Polisi Usai Ancam Culik Wartawan

Menurutnya, upaya pemerintah dalam lima tahun terakhir belum mampu sepenuhnya mengatasi masalah-masalah tersebut.

“Kita punya PR besar terkait dengan dunia pendidikan kita hari ini. Kita harus jujur menyampaikan keprihatinan yang sedalam-dalamnya, tiga dosa besar yang selama ini sudah kita maksimalkan lima tahun terakhir, tapi jujur harus diakui belum mendapatkan hasil yang maksimal,” tandas Huda.

Sebelumnya, Polrestabes Palembang telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap siswi SMP AA (13).

Para tersangka yang berusia di bawah umur berinisial IS, MZ, NS, dan AS, diduga melakukan tindakan kekerasan seksual di lokasi kuburan China di Palembang. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga