PDIP Kendari Tak Daftar Anggota DPRD Andi Sulolipu Sebagai Bacaleg di Pemilu 2024
Kardin, telisik indonesia
Kamis, 11 Mei 2023
0 dilihat
DPC PDIP Kota Kendari telah mendaftar bacaleg DPRD Kendari ke KPU setempat dan dinyatakan lengkap. Foto: Kardin/Telisik
" PDIP Kota Kendari memastikan tak mendaftarkan satu anggota DPRD, yakni Andi Sulolipu sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Dapil Kecamatan Kendari-Kendari Barat saat mendaftar di KPU setempat "
KENDARI, TELISIK.ID - PDIP Kota Kendari memastikan tak mendaftarkan satu anggota DPRD, yakni Andi Sulolipu sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Dapil Kecamatan Kendari-Kendari Barat saat mendaftar di KPU setempat, Kamis (11/5/2023).
Ketua DPC PDIP Kendari, Ishak Ismail menerangkan, Andi Sulolipu tidak mendaftar kembali sebagai bacaleg melalui PDIP. Idealnya sebagai kader, Andi sulolipu memiliki kewajiban untuk mendaftar kembali ke PDIP.
"Kita tidak akan daftarkan ke KPU kalau dia tidak mendaftar ke partai. Beliau sendiri yang tidak mendaftar ke partai," ujar Ishak Ismail saat ditemui di KPU Kendari, Kamis (11/5/2023).
Baca Juga: Petahana Ini Optimis Tingkatkan DBH Jika Kembali Lolos Anggota DPD RI
Meski demikian kata Ishak Ismail, tidak adanya Andi Sulolipu sebagai bacaleg tidak mempengaruhi PDIP. Ishak Ismail sendiri turut mencalonkan diri sebagai bacaleg dengan memilih Dapil Kecamatan Kendari-Kendari Barat dengan menargetkan dua kursi DPRD.
"Tidak masalah itu, kalau kita di PDIP mati satu tumbuh seribu. Ini banyak kader-kader bagus yang potensial. Kalau kemarin hanya satu kursi, sekarang kita target dua kursi di Dapil Kendari-Kendari Barat," beber pria yang karib disapa Anak Lorong itu.
Sementara itu, Bendahara DPC PDIP Kota Kendari, Apriliani Puspitawati mengatakan, pihaknya telah mendaftar bacaleg di KPU dan tidak ada kendala dan sudah diterima oleh KPU.
Apriliani optimis PDIP dapat kembali meraih kursi yang signifikan dengan semua dapil dapat terisi, bahkan ia yakin PDIP bisa meraih 7 kursi DPRD Kendari oada Pemilu 2024.
"Semoga yang tadinya dapil hanya satu kursi bisa menjadi dua kursi, termasuk di dapil saya Mandonga-Puuwatu," ucap anggota DPRD Kendari itu.
Baca Juga: PBB Sulawesi Tenggara Intruksikan DPC Daftar Bacaleg Serentak 13 Mei ke KPU
Sementara itu, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh menuturkan, PDIP merupakan partai perdana yang mendaftar ke KPU dan berkas pendaftarannya diterima dan lengkap tanpa adanya perbaikan.
Jumwal menerangkan, keterwakilan perempuan PDIP juga sudah memenuhi syarat di mana masing-masing dapil mencapai 30 persen atau minimal 2 perempuan setiap dapil.
"Jadi secara keseluruhan proses pendaftaran bacaleg DPRD Kota Kendari untuk PDIP dinyatakan lengkap dan diterima," ucap Jumwal. (A)
Penulis: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS