KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sebentar lagi bakal dicoret dari jabatannya.
Sebelum namanya dicoret, sekira 21 Kepala OPD Pemkot Kendari mengikuti evaluasi kinerja.
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar, menegaskan langkah-langkah tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, diantaranya OPD yang telah menjabat diatas lima tahun (lima orang) maka akan segera meninggalkan jabatannya, sementara OPD yang menjabat 2-4 tahun (16 orang) akan dilakukan evaluasi lebih dulu.
"Kalau yang diatas dua tahun bisa jadi dipindahkan, bisa jadi juga tidak, kita lihat saja nanti," bebernya saat ditemui disela-sela persiapan rapat DPRD bersama Pemkot Kendari, Senin malam (11/11/2019).