Setahun, Honor Enam Tenaga Ahli Bupati Muna Capai Rp 180 Juta

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 14 Mei 2022
0 dilihat
Setahun, Honor Enam Tenaga Ahli Bupati Muna Capai Rp 180 Juta
Enam tenaga ahli Bupati Muna. Foto: Ist.

" Honor mereka sebulan per orang sebesar Rp 2,5 juta. Jadi, bila ditotal untuk setahun honor mereka sebesar Rp 180 juta "

MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, LM Rusman Emba telah mengangkat enam orang tenaga ahli yang latar belakangnya terdiri dari mantan birokrasi dan politisi.

Adalah La Nika sebagai tenaga ahli bidang politik dan pemerintahan, Zakaruddin Saga bidang keuangan, Mustari Ando Arifin bidang pembangunan, Johan Boy bidang pendidikan dan SDM, Mursalin Halidin bidang ekonomi dan Fendi Abdulah bidang investasi dan hubungan antar lembaga.

Mereka dihonor melalui APBD yang melekat pada Sekretariat Daerah (Setda). Honor mereka sebulan per orang sebesar Rp 2,5 juta. Jadi, bila ditotal untuk setahun honor mereka sebesar Rp 180 juta. Honor mereka mulai terhitung sejak Januari 2022.

"Sudah cocokmi itu (honornya)," kata Kabag Keuangan Setda Muna, Sunarti, Sabtu (14/5/2022).

Baca Juga: Tutup Donasi, Ibu Muda Tertahan Akibat Biaya Rumah Sakit Sudah Keluar

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Muna, Kaldav Akiyda Sihidi menerangkan, dasar pengangkatan tenaga ahli diatur pada Peraturan Bupati Nomor 11 tahun 2021. Para tenaga ahli itu diangkat melalui SK 107 tahun 2022.

"Pengangkatan tenaga ahli itu dijamin UU," kata Kaldav.

Baca Juga: Usai Melahirkan, Seorang ODGJ di Manggarai Diantar ke Panti Rehabilitasi

Tugas dari tenaga ahli itu membantu bupati, memberikan saran, pertimbangan dan rekomendasi secara tertulis sesuai bidangnya masing-masing.

"Tugas lain tenaga ahli, dapat mengadakan rapat bersama OPD membahas persoalan di daerah," ujarnya.

Untuk honor, kedudukannya pada keuangan kepala daerah. Hanya saja, tenaga ahli itu tidak mendapatkan tunjangan. Namun, mereka bisa menggunakan perjalanan pimpinan. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga