SK CASN dan P3K Muna Rampung
Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 07 Februari 2021
0 dilihat
Kabid Pengadaan Pemberhentian ASN dan Informasi BKPSDM Muna, Andi Mapitumba. Foto: Sunaryo/Telisik
" SK-nya sudah rampung, tinggal diserahkan langsung oleh Pak Bupati. "
MUNA, TELISIK.ID - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna telah merampungkan SK calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Sesuai rencana, setelah SK CASN da. P3K rampung maka akan diserahkan pada pekan depan.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian ASN dan Informasi BKPSDM Muna, Andi Mapitumba menerangkan, jumlah SK CASN terbagi dua. Untuk SK 100 persen CASN penerimaan tahun 2018 berjumlah 260 orang. Lalu, SK 80 persen CASN tahun 2020, 230 orang.
Baca juga: Nama Baubau Diusul Jadi Kota Buton
Sementara untuk SK P3K berjumlah 111 orang terdiri dari 92 orang guru dan 19 tenaga penyuluh.
"SK-nya sudah rampung, tinggal diserahkan langsung oleh Pak Bupati," kata Andi Mapitumba, Sabtu (6/2/2022).
Dimana 111 P3K ini merupakan lulusan seleksi tahun 2019. Seleksinya secara online dan kelulusannya ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Gaji mereka bersumber dari APBN dan terbilang cukup besar. Untuk golongan IX (S1) sebesar Rp 2,9 juta perbulan dan golongan VIII Rp 2,6 juta perbulan.
"Gaji P3K terhitung sejak Januari 2021. Gajinya akan dirapel dua bulan (Januari-Februari)," pungkasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha