Tak Tahan dengan Kemolekan Tetangga, Seorang Remaja Cabuli Anak di Bawah Umur

Thamrin Dalby, telisik indonesia
Kamis, 30 Juni 2022
0 dilihat
Tak Tahan dengan Kemolekan Tetangga, Seorang Remaja Cabuli Anak di Bawah Umur
Tersangka diperiksa diruang penyidik Polsek Mandonga atas tindakan pencabulan anak di bawah umur yang dilaporkan oleh orang tua korban pada Rabu (29/6/2022). Foto: Thamrin Dalby/Telisik

" Karena tak tahan dengan kemolekan tubuh tetangganya, seorang pria, tega mencabuli anak di bawah umur "

KENDARI, TELISIK.ID - Karena tak tahan dengan kemolekan tubuh tetangganya, seorang pria warga Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari tega mencabuli anak di bawah umur.

Tersangka Rs yang baru lulus di bangku SMA terpaksa diamankan di Polsek Mandonga Kendari. Tersangka diamankan atas laporan ibu korban Mawar (nama samaran) yang baru berusia 10 tahun.

Kepada petugas, Rs mengaku bahwa Mawar datang bermain HP di kamarnya. Saat itu tersangka sedang berbaring di atas tempat tidur, entah setan apa yang merasuki tersangka, tersangka mulai mendekati dan meraba perut dan kemaluan korban.

Karena keadaan di rumah tersangka saat itu sedang sepi, tersangka langsung membuka celana dalam korban dan melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban. Kejadian tak senonoh tersebut, di video oleh sepupu tersangka.

" Waktu itu sedang sunyi dan tidak ada orang, tiba-tiba Mawar datang di kamar saya, dan saya khilaf sampai saya lakukan pencabulan itu pak" ungkap tersangka.

Baca Juga: Dada Pendeta Ditembak OTK, Polisi Selidiki

Kapolsek Mandonga, Kompol. Mochammad Salman, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Memang benar, dan kejadian tersebut (terjadi) di bulan April 2022 di kamar tersangka, dan kasus tersebut divideokan oleh keluarga tersangka, hingga video tersebut beredar dan di tonton oleh ibu korban" ungkap Kompol Mochammad Salman.

Baca Juga: Bunuh Teman Kencan di Hotel, Seorang Pemuda Diciduk Polisi

Namun dalam video tersebut terlihat tersangka dan sepupu korban sedang baring di ranjang yang berbeda, sementara korban bermain HP di ranjang lain tetapi masih satu kamar dengan tersangka dan sepupu korban.

Kemudian sepupu korban keluar dari kamar namun sengaja meninggalkan HP dalam kondisi merekam, dalam rekaman video terlihat korban mendatangi tersangka hingga tersangka terbangun, dan sebelum melakukan aksinya, tersangka dan korban melihat situasi. Karena merasa aman, tersangkapun melakukan aksinya.

Karena tidak menerima perlakuan tersangka, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut di polsek Mandonga. Rabu (29/6/2022) malam (A)

Penulis: Thamrin Dalby

Editor: Musdar

Baca Juga