MUNA, TELISIK.ID - Bawaslu Kabupaten Muna, mengajukan usulan kebutuhan dana hibah pilkada ke Pemerintah Daerah (Pemda) Muna sebesar Rp 21,2 miliar.
Usulan itu lebih besar di banding kebutuhan Pilkada 2020 lalu. Sekretaris Bawaslu Muna, Harmin menerangkan, membengkaknya usulan dana hibah itu disebabkan naiknya honor Panwascam, pokja ditambah kebutuhan biaya operasional.
"Prinsipnya, kita tinggal menunggu berapa yang disetujui pemda," kata Harmin, Sabtu (7/10/2023).
Baca Juga: Ini Konstruksi Perkara Dugaan Korupsi di Buton Utara yang Menyeret 3 Tersangka
Baca Juga: Kejari Muna Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Cincin Beton di BPBD Buton Utara
