Wali Kota Kendari Sulkarnain Sisa 71 Hari Berkuasa

Musdar, telisik indonesia
Sabtu, 30 Juli 2022
0 dilihat
Wali Kota Kendari Sulkarnain Sisa 71 Hari Berkuasa
Sulkarnain Kadir akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Wali Kota Kendari periode 2017-2022 pada 9 Oktober 2022. Foto: Ist.

" Masa Jabatan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir akan berakhir 9 Oktober 2022, atau tersisa 71 hari lagi "

KENDARI, TELISIK.ID - Masa Jabatan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir akan berakhir 9 Oktober 2022. Jika dihitung, Sulkarnain berkuasa tinggal 71 hari lagi.

Setelah masa jabatannya berakhir, Kota Kendari akan dipimpin oleh penjabat atau Pj wali kota yang diusulkan oleh pemerintah provinsi kepada mendagri.

Pj wali kota akan memimpin selama kurang lebih 2 tahun atau hingga terpilihnya wali kota definitif melalui pilkada serentak pada tahun 2024.

Ketua KPU Sulawesi Tenggara, La Ode Abdul Natsir mengatakan, Pj bupati/wali kota yang diusulkan berasal dari ASN yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi pratama atau setara dengan eselon II.

Sebelum Wali Kota Kendari, 3 kepala daerah di Sulawesi Tenggara yakni Bupati Bombana, Kolaka Utara dan Bupati Buton akan berakhir masa jabatannya pada Agustus mendatang.

Baca Juga: Demo Kasus Pelecehan Seksual Oknum Dosen UHO, Spanduk Mahasiswa Jadi Sorotan

Sulkarnain mengungkapkan bahwa menjelang berakhirnya masa jabatannya, ia akan fokus menuntaskan seluruh program yang telah berjalan.

"Jadi kita selesaikan kantor, inner ringroad, rumah sakit dan puskesmas. Mudah-mudahan semuanya rampung di tahun 2022 ini," ucap Sulkarnain, Sabtu (30/7/2022).

Baca Juga: Bappeda Sulawesi Tenggara Fasilitasi Perubahan RKPD 17 Kabupaten/Kota

Diketahui, Sulkarnain merupakan kepala daerah hasil pilkada 2017. Sulkarnain yang saat itu menjabat wakil wali kota berpasangan dengan Adriatma Dwi Putri (ADP-SUL) membawa visi menjadikan Kota Kendari sebagai kota layak huni berbasis ekologi, teknologi dan informasi.

Kepemimpinan ADP-SUL baru menjabat 140 hari sejak dilantik pada 9 Oktober 2017, ADP tersandung kasus hukum. Setelah ADP ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Sulkarnain dilantik sebagai Plt wali kota pada 2 Maret 2018. Sejak saat itulah Sulkarnain memimpin Kota Kendari sendirian tanpa wakil.

Setelah menjabat Plt kurang lebih 10 bulan, Sulkarnain dilantik menjadi wali kota definitif pada 22 Januari 2019. Kurang lebih 2 tahun memimpin Kota Kendari sendiri, Siska Karina Imran yang merupakan istri ADP dipilih DPRD dan pada 6 Mei 2020 dilantik menjadi Wakil Wali Kota Kendari mendampingi Sulkarnain hingga sekarang. (B)

Penulis: Musdar

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga