17 Ribu Lebih PPPK 2024 Tahap II Lulus Seleksi, Ini Berkas Dibutuhkan Link Akses ke Tahapan Selanjutnya
Reporter
Selasa, 01 Juli 2025 / 1:00 pm
Lebih dari 17 ribu peserta PPPK 2024 resmi dinyatakan lulus. Foto: Repro Kemenag.go.id
JAKARTA, TELISIK.ID - Sebanyak lebih dari 17 ribu peserta seleksi PPPK Tahap II tahun 2024 resmi dinyatakan lulus oleh Kementerian Agama, dan kini diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen untuk proses pemberkasan.
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) secara resmi telah mengumumkan hasil akhir seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua tahun anggaran 2024.
Pengumuman ini ditujukan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di lingkungan Kementerian Agama. Dari seluruh peserta yang mengikuti tahapan seleksi, lebih dari 17 ribu dinyatakan lulus.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa total peserta seleksi berjumlah 21.658 orang. Rinciannya terdiri dari 189 peserta untuk formasi tenaga kesehatan (nakes) dan 21.469 peserta untuk formasi teknis. Dari jumlah itu, sebanyakk 17.154 peserta dinyatakan lulus seleksi akhir.
"Dari 21.658 peserta, hari ini kita umumkan 17.154 orang lulus seleksi PPPK, terdiri atas 17.009 peserta teknis dan 145 peserta nakes," ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (1/7/2025).
Peserta yang lulus diwajibkan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing di laman resmi SSCASN BKN: https://sscasn.bkn.go.id. Proses unggah dokumen dimulai sejak 1 Juli hingga 31 Juli 2025.
"Proses seleksi ini tidak dipungut biaya, kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut adalah tindak penipuan," tegas Kamaruddin.
Ia juga menambahkan bahwa kelalaian peserta dalam memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta itu sendiri. Sementara itu, Kepala Biro SDM Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, menjelaskan bahwa peserta yang telah dinyatakan lulus harus mengunggah sejumlah dokumen penting.
Daftar dokumen yang harus diunggah:
1. Pasfoto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang warna merah.
2. Asli ijazah atau SK penyetaraan bagi lulusan luar negeri.
3. Asli transkrip nilai atau SK konversi nilai IPK dari kementerian terkait.
4. Print out DRH dari laman SSCASN, diisi dan ditandatangani peserta dengan tinta hitam dan bermeterai Rp10.000.
Baca Juga: Sempat Diundur, Ini Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 dan Cara Ceknya
5. Surat Pernyataan 5 poin, ditandatangani peserta dengan meterai Rp10.000.
6. SKCK dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih berlaku.
7. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter PNS atau faskes pemerintah.
8. Surat Keterangan bebas narkoba dari instansi berwenang, diterbitkan paling tidak bulan Juli 2025.
Wawan mengingatkan bahwa peserta yang tidak melengkapi atau mengunggah dokumen hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap tidak memenuhi syarat atau mengundurkan diri.
Jika ada peserta yang memilih mengundurkan diri, wajib mengunggah surat pengunduran diri bermeterai sesuai format.
"Apabila peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir Seleksi PPPK dan/atau sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk dua tahun anggaran berikutnya," jelas Wawan.
Ia menegaskan bahwa peserta harus bersedia menerima segala konsekuensi hukum sesuai peraturan yang berlaku. Apabila terdapat pemalsuan data, baik saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat sebagai PPPK, maka kelulusan dapat dibatalkan.
"Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," tandas Wawan Djunaedi.
Tautan Pengumuman dan Lampiran Penting:
1. Hasil Seleksi Tahap II PPPK 2024:
https://cdnpdn.kemenag.go.id/Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Pengadaan PPPK Tahap II.PDF
2. Lampiran Pengumuman PPPK Teknis:
https://cdnpdn.kemenag.go.id/01. Lampiran I. Pengumuman PPPK Teknis.pdf
3. Lampiran Pengumuman PPPK Nakes:
https://cdnpdn.kemenag.go.id/02. Lampiran I. Pengumuman PPPK Tenaga Kesehatan.pdf
Baca Juga: Fase Akhir Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Jadwal Penyesuaian dari BKN dan Link Aksesnya
4. Lampiran II PPPK Teknis - Rincian:
https://cdnpdn.kemenag.go.id/03. Lampiran II. Pengumuman PPPK Teknis - Rincian.pdf
5. Lampiran II PPPK Nakes - Rincian:
https://cdnpdn.kemenag.go.id/04. Lampiran II. Pengumuman PPPK Tenaga Kesehatan - Rincian.pdf
6. Format Surat Pernyataan:
https://cdnpdn.kemenag.go.id/05. Lampiran III. Surat Pernyataan.pdf
7. Format Surat Pengunduran Diri:
https://cdnpdn.kemenag.go.id/06. Lampiran IV. Surat Pengunduran Diri.pdf
Dengan diumumkannya hasil akhir ini, para peserta yang telah berjuang sejak tahap awal seleksi kini memasuki fase akhir pemberkasan yang harus dilalui dengan cermat, lengkap, dan tepat waktu. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS