211 P3K di Muna Terima SK

Sunaryo

Reporter Muna

Kamis, 17 Agustus 2023  /  2:29 pm

Bupati Muna, LM Rusman Emba, menyerahkan SK kepada 211 P3K lingkup Pemerintah Kabupaten Muna. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Peringatan HUT ke-78 RI menjadi moment terindah bagi ratusan pegawai pemerintah dangan perjanjian kerja (P3K) di Kabupaten Muna. Tenaga P3K yang lulus seleksi tahun 2022 itu resmi bergabung dengan birokrasi lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.

Bupati, LM Rusman Emba bersama Wakil Bupati (Wabup), Bachrun Labuta, Kamis (17/8/2023), menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka.

Rusman menekakan pada P3K agar dapat menjalankan tugas dengan baik sebagai pelayan masyarakat.

"Segera lakukan penyesuaian dengan satuan kerja masing-masing," kata Rusman.

Baca Juga: 196 ASN Muna Pensiun, Jatah P3K 800

Baca Juga: Rp 15,8 Miliar THR ASN dan P3K Kolaka Utara Cair Pekan Depan

Sementara itu, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Wa Ode Almira menerangkan, jumlah P3K yang mendapatkan SK sebanyak 211 orang yabg terdiri dari 200 tenaga guru, 10 tenaga teknis dan 1 tenaga kesehatan (nakes).

"Untuk TMT-nya, guru 1 Juni dan teknis 1 Juli," ujarnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS