196 ASN Muna Pensiun, Jatah P3K 800

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 14 Agustus 2023
0 dilihat
196 ASN Muna Pensiun, Jatah P3K 800
Jatah P3K Muna 800 untuk 750 formasi guru, sisanya tenaga kesehatan dan teknis. Foto: Sunaryo/Telisik

" Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna cukup banyak "

MUNA, TELISIK.ID - Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna cukup banyak.

Data dari bidang pengadaan, pemberhentian dsn informasi kepegawaian, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), ASN yang pensiun terhitung dari Januari-Desember sebanyak 196 orang.

"196 ASN yang pensiun itu, terdiri dari 2 eselon II, sisanya eselon III, IV dan staf," kata Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Wa Ode Almira, Senin (14/8/2023).

Baca Juga: Sinergitas Pemda dan Aisyiyah Muna Barat Cegah Pernikahan Dini

Dua pejabat eselon II yang telah dan akan pensiun itu adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, La Ode Abdul Kadir dan Kepala BKPSDM, La Ode Ena.

"Pak Kadir beberapa bulan lalu pensiun, sementan kepala BKPSDM nanti 1 Oktober," sebutnya.

La Ode Ena saat ini telah terdaftar sebagai Bacaleg di PDIP. Ena mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Surat pengunduran diri, sementara berproses," kata Ena.

Di balik banyaknya ASN yang pensiun, tahun ini juga Pemerintah Daerah (Pemda) Muna mendapatkan jatah formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) sebanyak 800.

Baca Juga: Wabup Muna Salut Semangat Anak Berkebutuhan Khusus SDLB ABCD Lampogu

"800 itu untuk 750 formasi guru dan sisanya tenaga kesehatan dan tehnis," kata Sekda, Eddy Uga.

Besarnya jumlah formasi P3K itu, menurut mantan Kadis PUPR itu tidak akan membebani keuangan daerah. Sebagai, jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) akan bertambah.

Untuk pelaksanaan seleksi, sampai saat ini belum ditentukan. Pihaknya, masih menunggu petunjuk pelaksanaannya dari pemerintah pusat. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga