33 Kepala Desa di Wakatobi Dijabat PNS
Reporter Wakatobi
Jumat, 20 Maret 2020 / 12:45 pm
WAKATOBI, TELISIK.ID - Tertundanya pelaksanan pilkades serentak di Kabupaten Wakatobi, mengharuskan sejumlah desa yang akan mengikuti pilkades harus dijabat oleh pelaksana tugas yang berstatus PNS untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa.
Ada sekitar 33 desa yang dijabat oleh Plt dari total 44 desa yang akan mengikuti pilkades serentak nantinya.
Terhitung sejak tahun 2019 sudah tercacat 11 desa yang dijabat Plt ditambah tahun 2020 ini sebanyak 22 desa.
"Tahun 2019 ada 11 desa dan tahun 2020 ini ada 22 desa yang dijabat pelaksana, itu baru sampai bulan Februari 2020," terang Kepala Dinas P3MD Kabupaten Wakatobi, La Ode Husnan saat di temui Jumat (20/3 / 2020).
Meski demikian, kata dia, tidak semua desa yang mengikuti pilkades serentak akan dijabat Plt. Namun ada beberapa desa tidak lagi tidak akan dijabat Plt.
Pasalnya, telah didahului oleh pemilihan bupati dan dan wakil bupati sebelum masa jabatannya berakhir.
"Ada beberapa desa tidak lagi dijabat Plt, karena telah didahului oleh pemilihan bupati dan dan wakil bupati sebelum masa jabatannya habis," tuturnya.
Reporter: Juno
Editor: Rani