AKD Muna Terbentuk, Tugas Pertama Lakukan Penyesuaian APBD 2020
Reporter Muna
Rabu, 27 November 2019 / 12:45 am
MUNA, TELISIK.ID - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Muna akhirnya terbentuk. Proses pemilihannya pun berjalan alot. Para politisi pun melakukan lobi-lobi untuk bisa menempati posisi pimpinan di komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Perda (Bapem Perda), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Anggaran (Banggar).
Lihat Juga: Pemda Sultra Segera Bangun Terminal Pariwisata
Fraksi Hanura tercatat paling banyak menempatkan anggotanya sebagai pimpinan di AKD. Di Komisi I ada Zahrir Baitul sebagai wakil ketua, Komisi II, LM Sahlan dan Irwan sebagai ketua komisi III.
Adapun struktur lengkap AKD yakni, Komisi I, Ketua, La Usa Mele, Wakil Ketua, Zahrir Baitu, Sekretaris, Moh.Ikhsanuddin, anggota, Nurnia, La Ode Iskandar, La Sarima, Aguatini Muhaimin dan Harumini. Komisi II, Ketua, Muh Alang, Wakil Ketua, LM Sahlan, Sekretaris, Suhidin, anggota, Muh. Ilham Tang, Aswarhadi, La Ode Dyirun, La Ode Ando dan Syukri. Komisi III, Ketua, Irwan, Wakil Ketua, Andi Sapri, Sekretaris, Murida, anggota, La Ode Gerson Kadaka, Awal Jaya Bolombo, La Ode Sumiadi, Risna Juli, La Ode Ismail Munajad dan Sarif Ramadhan.
Lalu, Banmus, La Saemuna, Cahwan, LM Natsir Ido, La Ode Gerson Kadaka, LM Sahlan, Risna Juli, La Usa Mele, Muh. Alang, La Sarima, Suhidin, La Ode Ismail Munajad, Andi Sapri, Awal Jaya Bolombo dan Murida.
Bapem Perda, Ketua, La Ode Dyirun, Wakil, La Tarimi dan Sekretaris, Aswarhadi. BK, Ketua Awal Jaya Bolombo, Wakil, La Ode Iskandar dan anggota Agustini Muhaimin.
Banggar, La Saemuna, Cahwan, LM Natsir Ido, Moh. Iksanuddin, Muh. Ilham Tang, Irwan, Zahrir Baitul, La Ode Dyirun, La Ode Sumiadi, La Ode Ando, Sarif Ramadhan, Tarimi, Agustini Muhaimin, Anwar, La Ode Iskandar, Harumini, Syukri, Nurnia dan Aswarhadi.
La Saemuna, Ketua DPRD Muna menerangkan pemilihan pimpinan AKD dilakukan melalui voting tertutup dan melihat suara terbanyak.
"Pemilihanya dipaket, ketua, wakil dan sekretaris," katanya.
Sesuai Tata Tertib (Tatib) dewan, masa tugas AKD hanya 2,5 tahun. Setelah itu akan dikocok ulang.
"Nantinya, tergantung masing-masing fraksi mendistribusikan anggotanya," ujarnya.
Karena AKD telah terbentuk, maka para wakil rakyat itu sudah bisa melaksakan tugas sesuai bidangnya masing-masing. Namun, tugas pertama yang alan dihadapi adalah Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan penyesuaian terhadap hasil evaluasi APBD 2020.
"InsyaAllah besok (Rabu) dijadwalkan. Setelah itu, dilanjutkan dengan penyusunan rencana kerja masing-masing komisi," tutup Ketua DPC Hanura itu.
Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin