Ayah di Muna Cabuli Anak Kandungnya

Sunaryo

Reporter Muna

Senin, 20 Juli 2020  /  12:40 pm

Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Hamka. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Tindak pidana pencabulan kembali menimpa anak di bawah umur di Kabupaten Muna. Parahnya, pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri.  

MS (73) nekat mencabuli anak kandungnya sendiri, sebut saja Bunga (17), saat kondisi rumah dalam keadaan kosong di Desa Bangunsari, Kecamatan Lasalepa pada awal Juli lalu.

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka, menerangkan, aksi MS terbongkar, saat paman korban curiga dengan gelagat Bunga. Bunga lalu buka mulut, bahwa telah dicabuli oleh ayahnya di bawah ancaman.

"Laporanya sudah kami terima dan pelaku sudah kami amankan Minggu (19/7/2020)," kata Hamka.

Baca juga: Polda Belum Dapat Informasi Penganiayaan Dua Anggota Polri

Kini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,  termasuk korban. Kemudian juga akan dilakukan visum.

"Masih dalam pemeriksaan saksi," sebutnya.  

Penyidik juga terus menggali informasi  terhadap korban. Pasalnya, informasi yang didapat, korban sudah menikah. Hanya saja, belum diketahui kapan menikahnya.

"Kami masih dalami. Korban setiap diperiksa selalu pingsan," ujarnya.

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali